Pemerintah Taiwan mengeluarkan kebijakan baru untuk Anda yang sudah mempunyai visa Jepang, Korea Selatan, Eropa, Inggris, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kanada dan Taiwan ( kecuali visa TKI ) dalam 10 tahun terakhir, maka Anda tidak perlu apply visa Taiwan.
Anda hanya perlu mengisi Form di website ini : https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/ Setelah itu diprint dan tinggal ditunjukan di counter imigrasi ketika Anda tiba di Taiwan ( ada beberapa airlines yang mungkin akan meminta Anda untuk menunjukkannya juga ketika check ini ).
Berikut informasi dari website imigrasi taiwan :
APLIKASI ONLINE UNTUK SERTIFIKAT OTORISASI PERJALANAN ROC (TAIWAN)
Warga negara India, Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Laos dapat mendaftar online untuk Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC (ROC Travel Authorization Certificate).
I. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC, kondisi berikut ini harus dipenuhi :
I. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC, kondisi berikut ini harus dipenuhi :
1. Paspor pemohon berlaku enam bulan terhitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan.
2. Pemohon harus memiliki tiket pesawat atau tiket kapal perjalanan pulang pergi.
3. Pemohon tidak pernah dipekerjakan sebagai pekerja pabrik/buruh di Taiwan.
II. Persyaratan khusus.
1. Selain itu,pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari Visa yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea ,dan negara-negara Schengen :
(1).Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin menetap yang masih berlaku
(2).Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan)
(3).Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
(1).Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin menetap yang masih berlaku
(2).Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan)
(3).Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
2. UNTUK PEMEGANG VISA TAIWAN YANG TELAH BERAKHIR KURANG DARI 10 TAHUN DAN TIDAK PERNAH MELANGGAR PERATURAN DI TAIWAN ; PEMEGANG VISA DENGAN KODE 「FL」(BURUH) , KODE「 X 」(DAN LAIN-LAIN) ATAU VISA RESIDEN PEKERJA PABRIK / BURUH DI TAIWAN TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAJUKAN APLIKASI VISA ONLINE (Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC).
III. CATATAN:
1. Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC yang disetujui berlaku 90 hari. Masuk beberapa kali ke Taiwan dalam jangka waktu 90 hari ini diperbolehkan. Pemegang Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC diperkenankan tinggal di Taiwan selama 30 hari,mulai dari hari setelah kedatangan. Jika pemegang ingin mengajukan perpanjangan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC,maka harus melakukan 7 hari sebelum berakhirnya sertifikat yang berlaku.
2. Jika terjadi kesalahan apapun selama proses aplikasi online, pemohon dapat mengajukan aplikasi baru.
3. Aplikasi online hanya dapat dilakukan oleh pemegang paspor biasa yang sah. Pemegang paspor sementara, paspor darurat, atau paspor tidak resmi atau dokumen perjalanan selain paspor ,tidak dapat mengajukan aplikasi online.
4. Visa yang telah disebutkan dalam daftar persyaratan dokumen yang diperlukan di atas tidak termasuk izin untuk bekerja.
5. Seluruh visa negara yang disebutkan diatas jika sudah di cap VOID, CANCELLED, atau CANCELLED WITHOUT PREJUDICE tidak dapat digunakan untuk mengajukan aplikasi online.
6. Pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari dokumen seperti Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin tetap yang masih berlaku,Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan),dan Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
7. Pemegang Kartu izin tetap yang tidak tercantum masa berakhir nya kartu, dimohon memasukkan angka “9999” di kolom tahun.
8. Setelah aplikasi disetujui, pemohon diminta untuk mencetak Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC. Pemohon harus menunjukkan sertifikat tersebut dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan / melampirkan kartu penduduk tetap atau visa yang sesuai dengan persyaratan ketika memasuki Taiwan dan tiket perjalanan pulang pergi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan , maka tidak diperkenankan masuk ke Taiwan.
9. Warga Negara Indonesia yang memiliki pendaftaran bebas visa Jepang ( Japan Visa Waiver Registration) yang sah berhak untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC.
Please fill in an (online) Arrival Card for immigration inspection each time before reentry within the validity of this certificate.
https://acard.immigration.gov.tw/nia_acard
https://acard.immigration.gov.tw/nia_acard
Contoh hasil print sertifikat / visa seperti ini (jangan lupa membawa paspor yang berisi visa yang Anda gunakan untuk apply "visa" ini) :
No comments:
Post a Comment